Balas Dendam, China Cabut Visa Khusus bagi Diplomat AS yang Berkunjung ke Hong Kong

Anton Suhartono
Hua Chunying (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China akan mencabut visa perlakuan khusus bagi pemegang paspor diplomatik Amerika Serikat (AS) yang mengunjungi Hong Kong dan Macau.

Pengumuman yang disampaikan Kamis (10/12/2020) ini dibuat setelah AS menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada belasan pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas pengusiran anggota parlemen Hong Kong dari kelompok pro-demokrasi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, seperti dikutip dari Reuters, mengatakan, China juga akan menerapkan sanksi balasan terhadap beberapa pejabat AS, anggota Kongres, staf organisasi non-pemerintah, serta anggota keluarga mereka, atas perilaku keji mereka di Hong Kong.

Dia juga mendesak AS untuk tidak melakukan kesalahan kembali serta melangkah lebih jauh yang bisa membahayakan.

Meski demikian Hua menolak membeberkan nama-nama para pejabat AS yang akan dijatuhi sanksi termasuk kapan mulai diterapkan.

Pada Senin lalu AS menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada 14 pejabat China atas peran mereka dalam menerapkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong serta pendiskualifikasian anggota parlemen dari kelompok oposisi Hong Kong.

Ini merupakan sanksi lanjutan yang dijatuhkan pemerintahan presiden Donald Trump terhadap China terkait Hong Kong. Pada Agustus, AS menjatuhkan sanksi kepada pemimpin Hong Kong Hong Kong Carrie Lam serta pejabat tinggi lainnya atas peran mereka membungkam kebebasan terkait tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
13 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Internasional
14 jam lalu

Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?

Internasional
14 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden Masukkan Obat-obatan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal