WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi baru kepada belasan pejabat China terkait Hong Kong. Mereka diduga berperan dalam pengusiran anggota parlemen dari kelompok pro-demokrasi Hong Kong.
Tiga orang sumber, termasuk seorang pejabat AS yang mengetahui perkembangan masalah ini, mengatakan kepada Reuters, sanksi tersebut kemungkinan akan disampaikan paling cepat pada Senin (7/12/2020) atau pekan ini.
Disebutkan, sanksi terbaru ini di antaranya menargetkan pejabat Partai Komunis China.
Departemen Luar Negeri AS maupun Gedung Putih belum memberikan komentar soal rencana sanksi tersebut.
Selain anggota partai komunis, para pejabat yang masuk dalam daftar adalah legislator atau anggota Kongres Rakyat Nasional. Mereka akan menjadi sasaran sanksi berupa pembekuan aset serta pembatasan transaksi keuangan.
Seorang sumber lainnya mengatakan, di antara orang yang dijatuhi sanksi ada pula pejabat Hong Kong. Namun para sumber tidak menyebutkan identitas serta posisi pejabat-pejabat tersebut.
Pemerintah Hong Kong yang didukung China bulan lalu mengusir empat anggota partai oposisi dari badan legislatif. Pengusiran itu dilakukan setelah parlemen China memberi otoritas kepada pemerintah kota Hong Kong untuk mengekang perbedaan pendapat.
Langkah tersebut memicu pengunduran diri massal anggota parlemen oposisi pro-demokrasi.