Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina terkait Vonis Hukuman Mati

Anton Suhartono
Bangladesh mendesak India segera mengekstradisi Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan (Foto: AP)

DHAKA, iNews.id - Pemerintah Bangladesh mendesak India untuk segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pekan lalu. 

Perempuan 78 tahun itu divonis hukuman mati secara in absentia oleh pengadilan kejahatan internasional di Bangladesh pada Senin pekan lalu. Dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait penanganan demonstrasi menentang pemerintahannya yang dimotori mahasiswa. Data PBB mengungkap, demonstrasi itu menewaskan sekitar 1.400 orang.

Touhid Hossain, pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Bangladesh, mengatakan pemerintahan telah mengirim surat ke India pada Jumat. Isinya mendesak India untuk menyerahkan buronan tersebut.

Kemlu Bangladesh menyatakan India memiliki tanggung jawab dan kewajiban berdasarkan perjanjian ekstradisi kedua negara yang ditandatangani pada 2013 untuk memfasilitasi kepulangan mantan pemimpin tersebut.

Disebutkan, keputusan India mempertahankan Hasina merupakan tindakan serius yang tidak bersahabat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
9 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
11 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Nasional
11 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal