Bebas Bersyarat, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Kini Diincar Kasus Menghina Raja

Anton Suhartono
Thaksin Shinawatra bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 6 bulan (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. Miliarder yang menghabiskan sebagian besar waktunya di pengasingan itu dihukum penjara atas tuduhan korupsi.

Mulanya, pengadilan menjatuhkan vonis hukuamn penjara selama 8 tahun kepada pria 74 tahun itu. Kemudian Raja Thailand meringankan hukuman menjadi 1 tahun. Dari masa hukuman itu, Thaksin sudah menjalani 6 bulan penahanan di rumah sakit terkait kondisi kesehatan yang dirahasiakan. Thaksin belum merasakan menginap sehari pun di hotel prodeo.

Saat hari pertama eksekusi penjara, Thaksin dilarikan ke rumah sakit polisi. Hasil pemeriksaan mengungkap dia mengalami sesak di dada dan tekanan darah tinggi.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan, pembebasan bersyarat diberikan untuk Thaksin dengan mempertimbangkan pelayanan yang diberikannya untuk negara.

"Resmi dia menerima pembebasan bersyarat. Hal ini sejalan dengan peraturan departemen lembaga pemasyarakatan," kata Srettha, yang juga sekutu dekat keluarga Shinawatra, dikutip dari Reuters, Selasa (13/2/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Internasional
5 hari lalu

Pesawat Tempur AT-6 Angkatan Udara Thailand Jatuh, 2 Pilot Tewas

Nasional
9 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Mobil
19 hari lalu

Daimler Ekspor Perdana Bus Mercedes Buatan Cikarang ke Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal