Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah: Saya Terkejut

Anton Suhartono
Siti Aisyah (tengah) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia (Foto: AFP)

Sementara itu, sidang atas Doan Thi Huong tetap dilanjutkan hari ini. Dia akan memberikan pembelaan di sidang yang sempat ditunda selama beberapa bulan itu.

Pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan, kliennya siap bersaksi di bawah sumpah untuk pembelaan.

"Dia percaya diri dan siap untuk memberikan cerita versinya. Ini sama sekali berbeda dari apa yang disampaikan jaksa. Dia hanya membuat lelucon dan tidak berniat membunuh atau melukai siapa pun," kata Salim.

Lelucon yang dimaksud adalah Doan dan Aisyah diminta oleh sekelompok orang mengikuti acara prank televisi yakni mereka mengolesi wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan mengandung VX. Para terdakwa juga mengaku tak mengenal Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam merupakan putra tertua dalam generasi keluarga penguasa Korut. Dia tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun. Keberadaannya dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

4 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

6 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

12 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal