Begini Ancaman Rusia setelah Dijatuhi Sanksi Singapura

Anton Suhartono
Rusia kritik keras sanksi Singapura terhadap negaranya (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pekan lalu secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer. 

Menurut kemlu, Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya. 

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu.

Pernyataan itu tak menyebutkan kapan sanksi mulai berlaku. 

Lembaga keuangan Singapura, termasuk bank sentral, dilarang berurusan dengan bank sentral Rusia serta empat bank yakni Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB, Bank Korporasi untuk Pembangunan dan Urusan Ekonomi Luar Negeri Vnesheconombank, Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank, dan Bank Rossiya. Ini juga berlaku bagi mata uang kripto. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal