Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi demi menghindari penangkapan. Dia diburu petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan sigap, seorang polisi berhasil menangkap bayi perempuan itu dan menyerahkan kepada rekan sebelum kembali mengejar pelaku dan menangkapnya. Bayi tersebut tidak terluka.

Pengadilan Singapura pada Senin (26/7/2021) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pria berusia 40 tahun itu selama 17 bulan.

Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan, termasuk masing-masing satu tuduhan memperlakukan seorang anak secara buruk dan menyerang istrinya yang juga ibu dari sang bayi.

Polisi memasukkannya dalam daftar buronan terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah mangkir dari pemanggilan ke markas kepolisian Jurong pada 22 Juli 2019 untuk menjalani tes urine.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

3 hari lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

4 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

4 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

6 hari lalu

Geger! Pemulung Temukan Jasad Bayi Usia 6 Bulan Terbungkus Plastik di Sawah Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal