Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi demi menghindari penangkapan. Dia diburu petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan sigap, seorang polisi berhasil menangkap bayi perempuan itu dan menyerahkan kepada rekan sebelum kembali mengejar pelaku dan menangkapnya. Bayi tersebut tidak terluka.

Pengadilan Singapura pada Senin (26/7/2021) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pria berusia 40 tahun itu selama 17 bulan.

Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan, termasuk masing-masing satu tuduhan memperlakukan seorang anak secara buruk dan menyerang istrinya yang juga ibu dari sang bayi.

Polisi memasukkannya dalam daftar buronan terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah mangkir dari pemanggilan ke markas kepolisian Jurong pada 22 Juli 2019 untuk menjalani tes urine.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Singapura Beri Subsidi Perawatan Kesehatan bagi Korban Paparan Kabut Asap Karhutla

2 jam lalu

Bayi Meninggal usai Diduga Diberi Makan Telur Mentah, Kementerian PPPA Turun Tangan

4 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

9 jam lalu

Kronologi Penemuan Bayi Laki-Laki dalam Tas Hitam di Palmerah, Berawal dari Suara Tangisan

10 jam lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal