Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

Selanjutnya, pria itu mengatakan kepada petugas bahwa dia membutuhkan udara segar lalu keluar sambil menggendong bayinya.

Tan dan petugas lain bernama Mohamed Nasrudin Shahul Hameed pun mengikutinya keluar dari pos polisi. Mereka membiarkan pria itu keluar sejenak karena mengkhawatirkan bayi jika terus-terus berada di dalam pos polisi.

Peristiwa yang tak diduga pun terjadi, pria itu melempar bayinya pakai satu tangan ke arah Tan. Bayi itu ditangkap lalu diserahkan kepada Mohamed Nasrudin. Pengejaran sukses, pria itu ditangkap tak lama kemudian.

Berdasarkan hukuman di Singapura, memperlakukan anak dengan buruk bisa dihukum penjara maksimal 4 tahun serta denda 4.000 dolar Singapura.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Singapura Beri Subsidi Perawatan Kesehatan bagi Korban Paparan Kabut Asap Karhutla

5 jam lalu

Bayi Meninggal usai Diduga Diberi Makan Telur Mentah, Kementerian PPPA Turun Tangan

8 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

13 jam lalu

Kronologi Penemuan Bayi Laki-Laki dalam Tas Hitam di Palmerah, Berawal dari Suara Tangisan

14 jam lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal