Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi demi menghindari penangkapan. Dia diburu petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan sigap, seorang polisi berhasil menangkap bayi perempuan itu dan menyerahkan kepada rekan sebelum kembali mengejar pelaku dan menangkapnya. Bayi tersebut tidak terluka.

Pengadilan Singapura pada Senin (26/7/2021) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pria berusia 40 tahun itu selama 17 bulan.

Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan, termasuk masing-masing satu tuduhan memperlakukan seorang anak secara buruk dan menyerang istrinya yang juga ibu dari sang bayi.

Polisi memasukkannya dalam daftar buronan terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah mangkir dari pemanggilan ke markas kepolisian Jurong pada 22 Juli 2019 untuk menjalani tes urine.

Lalu pada 18 Januari 2020 sekitar pukul 16.00, pria yang tak disebutkan identitasnya itu pergi ke Pos Polisi Hong Kah Utara bersama istri serta dua anaknya untuk membuat laporan kecelakaan lalu lintas terkait dengan mobil kantor.

Dari situ seorang petugas, Tan Wei Kang, mendalami data pribadi pria tersebut. Daria hasil penelusuran Tan mengetahui bahwa pria yang melapor masuk dalam daftar buronan karena tidak datang memenuhi panggilan tes urine oleh Biro Narkotika Pusat.

Tan secara diam-diam melaporkan temuan itu ke rekannya untuk dilanjutkan ke satuan kepolisian lebih tinggi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Nasional
3 hari lalu

Yusril Dapat Info Riza Chalid Ada di Malaysia, Segera Ditangkap?

Nasional
3 hari lalu

RSHS Bandung Minta Maaf usai Insiden Bayi Nyaris Tertukar Viral di Medsos

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Kasusnya Viral!

Nasional
6 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal