Bejat, Pria Tega Ini Lempar Bayinya 2 Bulan ke Polisi saat Akan Diringkus

Anton Suhartono
Seorang pria buronan kasus narkoba tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi untuk menghindari penangkapan (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria di Singapura tega melempar bayinya berusia 2 bulan ke arah polisi demi menghindari penangkapan. Dia diburu petugas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan sigap, seorang polisi berhasil menangkap bayi perempuan itu dan menyerahkan kepada rekan sebelum kembali mengejar pelaku dan menangkapnya. Bayi tersebut tidak terluka.

Pengadilan Singapura pada Senin (26/7/2021) menjatuhkan hukuman penjara terhadap pria berusia 40 tahun itu selama 17 bulan.

Dia mengaku bersalah atas semua dakwaan, termasuk masing-masing satu tuduhan memperlakukan seorang anak secara buruk dan menyerang istrinya yang juga ibu dari sang bayi.

Polisi memasukkannya dalam daftar buronan terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah mangkir dari pemanggilan ke markas kepolisian Jurong pada 22 Juli 2019 untuk menjalani tes urine.

Lalu pada 18 Januari 2020 sekitar pukul 16.00, pria yang tak disebutkan identitasnya itu pergi ke Pos Polisi Hong Kah Utara bersama istri serta dua anaknya untuk membuat laporan kecelakaan lalu lintas terkait dengan mobil kantor.

Dari situ seorang petugas, Tan Wei Kang, mendalami data pribadi pria tersebut. Daria hasil penelusuran Tan mengetahui bahwa pria yang melapor masuk dalam daftar buronan karena tidak datang memenuhi panggilan tes urine oleh Biro Narkotika Pusat.

Tan secara diam-diam melaporkan temuan itu ke rekannya untuk dilanjutkan ke satuan kepolisian lebih tinggi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal