Polisi awalnya mencatatkan kasus itu sebagai kematian yang tidak wajar. Namun, mereka baru menginterogasi Ganesh setelah ayah mertuanya membuat laporan pengaduan yang menuduh sang menantu telah membunuh putri dan cucunya.
“Tersangka ditangkap sebulan setelah kejadian, karena ada penundaan dalam pengumpulan bukti yang memberatkannya,” ujar Inspektur Polisi Ganjam, Jagmohan Meena.
“Selama interogasi, dia awalnya membantah tuduhan tersebut dan kemudian mengklaim bahwa ular itu mungkin memasuki ruangan dengan sendirinya. Tetapi akhirnya mengaku melakukan kejahatan tersebut,” kata dia.
Meena menuturkan, saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus pembunuhan itu.