Bela Israel, AS Tolak Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

Anton Suhartono
Amerika Serikat menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

Pengadilan juga menolak argumen Israel tentang kurangnya yurisdiksi atas surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

"Masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut, sebagai pelaku karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian isi pernyataan.

Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang karena secara sengaja menargetkan serangan terhadap penduduk sipil.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar. Namun ketiganya telah meninggal dunia akibat serangan militer Zionis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Nah! Warga Nigeria Sebut Serangan AS Salah Sasaran, bukan Ngebom Lokasi ISIS

Internasional
16 jam lalu

Israel Ingin Obrak-abrik Afrika dengan Mengakui Kemerdekaan Somaliland?

Internasional
1 hari lalu

Profil Presiden Somaliland Abdirahman yang Teken Deklarasi Negara Merdeka Bersama Netanyahu

Internasional
1 hari lalu

Uni Afrika Kecam Pengakuan Negara Somaliland oleh Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal