Bela Israel, AS Tolak Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

Anton Suhartono
Amerika Serikat menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

Selain AS, Republik Ceko juga menolak keputusan Pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, tersebut.

Perdana Menteri Ceko Petr Fiala juga menolak keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

"Putusan ICC yang disayangkan melemahkan otoritas dalam kasus lain dengan menyamakan perwakilan terpilih dari negara demokrasi dengan para pemimpin organisasi teroris," katanya, dalam posting-an di media sosial X.

Hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant 6 bulan sejak setelah jaksa penuntut mengajukan permintaan untuk menangkap kedua pejabat tersebut. 

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi pernyataan ICC.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekstrem! Pasangan Ini Panjat Ujung Antena Empire State Building New York untuk Lamaran

57 tahun lalu

Iran Larang Badan Energi Atom Periksa Fasilitas Nuklir yang Hancur Diserang AS

57 tahun lalu

Kecam Netanyahu, Mantan Kepala Staf IDF: Dia Bikin Israel Kehilangan Arah!

57 tahun lalu

Keji! Israel Bunuh Kiper Tim Sepak Bola Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal