Bela Israel, AS Tolak Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

Anton Suhartono
Amerika Serikat menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

Pengadilan juga menolak argumen Israel tentang kurangnya yurisdiksi atas surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

"Masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut, sebagai pelaku karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian isi pernyataan.

Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang karena secara sengaja menargetkan serangan terhadap penduduk sipil.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar. Namun ketiganya telah meninggal dunia akibat serangan militer Zionis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Uni Emirat Arab Bantah Serang Iran: Kami Negara Berdaulat!

Internasional
4 jam lalu

Peringatan Keras Iran kepada UEA: Israel Tak Akan Bisa Melindungi

Internasional
5 jam lalu

Trump Belum Lihat Indikasi AS dan China Bakal Perang gara-gara Taiwan

Internasional
5 jam lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Internasional
7 jam lalu

Iran Sudah Curiga Uni Emirat Arab Dukung Serangan AS-Israel sejak Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal