Waduh, Hakim Ketua ICC yang Tangani Kasus Kejahatan Perang Netanyahu Diganti

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional mengganti hakim ketua yang menangani kasus kejahatan perang terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengganti hakim ketua yang menangani kasus kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Presiden ICC mengklaim, hakim ketua asal Rumania Iulia Motoc meminta untuk diganti dengan alasan kesehatan. Posisinya langsung diganti oleh hakim asal Slovenia, Beti Hohler.

Pergantian ini jelas akan berdampak pada penundaan penanganan kasus tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza melibatkan Netanyahu dan Gallant.

Jaksa penuntut pada Mei lalu sudah meminta kepada hakim untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Selain itu ada tiga pejabat Hamas yang juga diajukan, yakni Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif. Ketiganya telah dibunuh oleh Israel, meski sejauh ini Hamas belum mengonfirmasi kematian Deif.

Jaksa ICC menilai ada alasan yang masuk akal bahwa para pejabat Israel maupun Hamas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun penggantian hakim ketua semakin menunda keputusan yang akan dikeluarkan di saat korban kebrutalan Israel di Gaza terus berjatuhan. Hakim ketua yang baru membutuhkan waktu untuk mengejar ketertinggalan dalam pengajuan kasus ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
7 jam lalu

Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza

Internasional
18 jam lalu

Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Internasional
1 hari lalu

Dipengaruhi Menteri Radikal Israel, Netanyahu Tolak Masuk Anggota Hamas ke Gaza

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal