Belanda Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun 

Anton Suhartono
DPR Belanda menyetujui UU yang melarang media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 15 tahun (Foto: iNews.id)

AMSTERDAM, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Belanda menyetujui undang-undang (UU) yang melarang media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 15 tahun.

Media Belanda melaporkan, usia umum untuk penggunaan media sosial adalah 15 tahun. Rancangan undang-undang (RUU) pembatasan interaksi media sosial ini diajukan oleh Partai Demokrat 66.

Pembatasan berlaku untuk berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat. DPR memberikan sorotan kepada platform berbagi video yang menawrkan tayangan pendek.

Alasannya, platform tersebut menggunakan algoritma yang mengarahkan pengguna untuk tetap menghabiskan waktu selama mungkin.

Surat kabar Jerman Algemeen Dagblad melaporkan, UU tersebut masih harus melewati meja pemerintah, apakah akan menyetujui atau menolaknya. Meski demikian sejauh ini pemerintah memberikan dukungan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Belanda Vincent Karremans sebelumnya mengatakan akan mengeluarkan panduan mengenai batasan usia bagi anak-anak bisa menggunakan ponsel serta aplikasi tertentu pada musim panas mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
14 jam lalu

Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!

Nasional
5 hari lalu

MNC University dan KOLlab Gelar Mastering Social Media 1.0, Tingkatkan Kompetensi Kreator Muda

Nasional
7 hari lalu

15 Link Twibbon Ucapan Sumpah Pemuda Paling Baru 2025, Desain Merah Putih Elegan Siap Viral!

Nasional
11 hari lalu

Dapatkah Rasionalitas Berpikir Bertahan di Zaman Artificial Intelligence? 

Seleb
12 hari lalu

Kaget! Hamish Daud Batasi Komentar Instagram saat Rumor Digugat Cerai Raisa Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal