Selain itu Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC juga akan ditempatkan di bawah kendali federal guna memfasilitasi pemulihan ketertiban.
Trump juga berjanji untuk menjadikan Washington DC habat kembali dengan membersihkan ibu kota dari kejahatan dan tunawisma.
Menurut Trump, kota yang menjadi jantung pemerintahan AS tersebut tidak akan lagi menderita akibat maraknya kasus pembunuhan keji. Selain itu orang-orang tak bersalah juga tidak akan teraniaya lagi.
"Saya secara resmi menerapkan Pasal 740 Undang-Undang Pemerintah Daerah Distric of Columbia. Anda tahu apa itu? Menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan DC di bawah kendali federal langsung," kata Trump.