Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong

Nathania Riris Michico
Seorang bocah mengangkat jarinya di antara aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya unjukrasa di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019. (FOTO: PHILIP FONG/AFP)

Polisi itu kemudian mengikuti si bocah pulang ke rumahnya dan menunggu di luar sepanjang malam, demikian laporan South China Morning Post, Jumat (22/11/2019).

Ketika anak itu berangkat sekolah pada pukul 07.00 keesokan paginya, petugas mencegatnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, aparat menemukan cat hitam.

Pengacara bocah itu, Jacqueline Lam, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ditahan semalam di kantor polisi setelah ditangkap. Dia menyebut hal itu menjadi "pelajaran penting" bagi bocah tersebut.

"Saya meminta pengadilan memberinya kesempatan," katanya.

"Lagipula, usianya baru 12 tahun."

Aksi protes pertama dimulai pada Juni, dipicu oleh usulan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pihak berwenang mengekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.

Hong Kong merupakan bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris menikmati kebebasan yang tidak terlihat di kawasan daratan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Nasional
13 hari lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

Internasional
3 bulan lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
5 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal