Walaupun RUU itu sendiri sudah dicabut, para pemrotes terus menuntut penyelidikan atas kebrutalan polisi, dan amnesti (pengampunan) bagi semua orang yang ditangkap.
Namun demikian, gerakan protes ini dilatari persoalan yang lebih mengakar yaitu ketakutan -terutama di kalangan anak muda- bahwa identitas mereka yang unik akan terancam karena di bawah otoritas China.
Pekan ini, para pemrotes menduduki kampus Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU), yang lantas berubah menjadi medan pertempuran dengan aparat kepolisian.
Para pendemo melempar bom molotov dan menembakkan panah ke arah polisi, sementara petugas membalasnya dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.
Lebih dari 1.000 orang ditangkap dan dituduh melakukan kerusuhan, sementara ratusan lainnya meninggalkan kampus itu di tengah kekurangan makanan dan suhu dingin yang memicu hipotermia.
Polisi mengatakan, ratusan pemrotes berusia di bawah 18 tahun. Meskipun pengepungan hampir berakhir, puluhan pengunjuk rasa diyakini masih bertahan di dalam kampus.