Boeing Akan Bayar Rp2 Miliar ke Tiap Keluarga Korban Pesawat 737 Max

Nathania Riris Michico
Pesawat Boeing 737 lepas landas dari Bandara Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia. (FOTO: AFP / File | Saul Loeb)

"Ini bukanlah sesuatu yang akan memuaskan para keluarga. Para keluarga benar-benar menginginkan jawaban."

Boeing 737 Max dilarang mengudara sejak Maret lalu, selagi para penyelidik mengevaluasi keamanan pesawat itu menyusul insiden fatal di Indonesia dan Ethiopa yang menewaskan lebih dari 340 orang.

Pada Juli lalu, Boeing berikrar akan mengluarkan uang sebesar 100 juta dolar AS kepada para keluarga korban dan komunitas yang terdampak oleh peristiwa nahas tersebut.

Belakangan, perusahaan itu menyatakan setengah dari 100 juta dolar AS akan dialokasikan untuk pembayaran langsung kepada keluarga. Adapun sisanya akan disalurkan pada program pendidikan dan pembangunan di komunitas terdampak.

Pengacara utama dalam kasus Ethiopian Airlines 302, Robert A Clifford, mengatakan kurangnya rincian waktu dalam pengumuman awal menunjukkan Boeing berupaya mengalihkan perhatian dari pertanyaan-pertanyaan soal keselamatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Nasional
4 bulan lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Internasional
5 bulan lalu

Trump Ancam Blokir Suku Cadang Boeing ke China: Pesawat Mereka Tak akan Bisa Terbang!

Internasional
6 bulan lalu

4 Pramugari Gugat Boeing gara-gara Panel Pintu Pesawat 737 Max 9 Meledak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal