Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dicegah Keluar Negeri

Anton Suhartono
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dicegah keluar negeri (Foto: AP)

Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari ruang sidang untuk memboikot pemungutan suara tersebut.

Meski demikian Yoon tampaknya belum bisa bernapas lega karena partai oposisi utama, Partai Demokrat, terus mengajukan sidang pemakzulan di parlemen.

Partai Demokrat menegaskan mereka akan terus mendorong pemakzulan Presiden Yoon setiap pekan setelah upaya pada Sabtu malam gagal.

"Kami memutuskan untuk membubarkan sidang khusus setiap pekan serta melanjutkan (pemakzulan) pada setiap sidang pleno," kata Ketua Partai Demokrat, Yoon Jong Kun.

Pengajuan baru untuk menggulingkan Yoon di parlemen diperkirakan akan disampaikan pada Rabu mendatang.

Partai Demokrat bersama lima partai oposisi kecil lainnya mengajukan usulan pemakzulan pada Kamis lalu. Alasannya, penerapan status darurat militer oleh Yoon pada Selasa pekan lal melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya.

Status darurat yang diberlakukan Yoon hanya berlaku selama 6 jam sampai parlemen membatalkannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

4 hari lalu

Kim Jong Un Tiba-Tiba Pecat Menhan Korea Utara, Kenapa?

6 hari lalu

Bikin Merinding! Carmen Hearts2Hearts Bicara Bahasa Indonesia saat Terima Penghargaan KWDA 2026

10 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo dan Valencia Tanoesoedibjo Sambut Hangat Kim Soo Hyun di Mahakarya RCTI 37

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal