Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dicegah Keluar Negeri

Anton Suhartono
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dicegah keluar negeri (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dicegah keluar negeri, Senin (9/12/2024). Dia sedang diselidiki terkait tuduhan pengkhianatan serta dan penerapan status darurat militer.

Kementerian Kehakiman Korsel melarang Yoon keluar negeri tak lama setelah Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan pencegahan tersebut.

Sebelumnya, ketua CIO Oh Dong Hoon mengatakan di sidang parlemen, dia telah menginstruksikan para penyelidik untuk mengajukan pencegahan tersebut.

Yoon pada Sabtu lalu lolos dari pemakzulan di parlemen Majelis Nasional. Penyebabnya, pengutuan suara tak bisa dilaksanakan karena sidang tak memenuhu kuorum yakni 200 orang dari 300 anggota Majelis Nasional. 

Seluruh anggota parlemen dari partai oposisi, yakni 192 orang, ditambah 3 dari partai berkuasa yang mengusung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), belum cukup untuk memenuhi kuorum. Oleh karena itu pemungutan suara untuk menggulingkan Yoon tak bisa dilakukan.

Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari ruang sidang untuk memboikot pemungutan suara tersebut.

Meski demikian Yoon tampaknya belum bisa bernapas lega karena partai oposisi utama, Partai Demokrat, terus mengajukan sidang pemakzulan di parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Pilot Sibuk Rekaman Video, 2 Jet Tempur Korsel Bersenggolan di Udara

Music
1 hari lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Nasional
11 hari lalu

Terungkap Alasan Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Mengejutkan!

Nasional
11 hari lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal