Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dicegah Keluar Negeri

Anton Suhartono
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dicegah keluar negeri (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dicegah keluar negeri, Senin (9/12/2024). Dia sedang diselidiki terkait tuduhan pengkhianatan serta dan penerapan status darurat militer.

Kementerian Kehakiman Korsel melarang Yoon keluar negeri tak lama setelah Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan pencegahan tersebut.

Sebelumnya, ketua CIO Oh Dong Hoon mengatakan di sidang parlemen, dia telah menginstruksikan para penyelidik untuk mengajukan pencegahan tersebut.

Yoon pada Sabtu lalu lolos dari pemakzulan di parlemen Majelis Nasional. Penyebabnya, pengutuan suara tak bisa dilaksanakan karena sidang tak memenuhu kuorum yakni 200 orang dari 300 anggota Majelis Nasional. 

Seluruh anggota parlemen dari partai oposisi, yakni 192 orang, ditambah 3 dari partai berkuasa yang mengusung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), belum cukup untuk memenuhi kuorum. Oleh karena itu pemungutan suara untuk menggulingkan Yoon tak bisa dilakukan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

4 hari lalu

Kim Jong Un Tiba-Tiba Pecat Menhan Korea Utara, Kenapa?

6 hari lalu

Bikin Merinding! Carmen Hearts2Hearts Bicara Bahasa Indonesia saat Terima Penghargaan KWDA 2026

10 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo dan Valencia Tanoesoedibjo Sambut Hangat Kim Soo Hyun di Mahakarya RCTI 37

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal