Brutal, Pasukan Keamanan Myanmar Disebut Bunuh 23 Anak-Anak Pascakudeta Militer

Djairan
Muslim Myanmar menyalatkan jenazah gadis 7 tahun Khin Myo Chit yang tewas ditembak tentara Myanmar di Mandalay (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.id - Badan PBB yang mengurusi kesejahteraan anak UNICEF mengungkap pasukan keamanan Myanmar menewaskan sedikitnya 23 anak-anak sejak kudeta militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Selain itu 11 anak lainnya terluka parah akibat kekerasan militer, termasuk menjadi sasaran penembakan.

“Sedikitnya 23 nyawa terenggut sejak 1 Februari. Seorang gadis 7 tahun meninggal setelah ditembak saat duduk di pangkuan ayahnya di rumah, di mana kah kemanusiaan?” demikian pernyataan UNICEF Myanmar di Twitter, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (25/3/2021).

Korban, bernama Khi Myo Chit, ditembak aparat keamanan di rumahnya Kota Mandalay pada Selasa lalu. Saksi mata yang merupakan kakak korban mengungkap, tentara ingin menembak ayahnya namun mengenai gadis itu yang sedang duduk di pangkuan.

Malam harinya, tentara menggerebek rumah korban di Chanmyathazi, tampaknya untuk mengambil jenazah, namun keluarga menyembunyikan lalu membawanya ke tempat lain.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
2 hari lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Buletin
3 hari lalu

Tuntut Tambahan Dokter Anestesi, Demo Mahasiswa di Sikka Nyaris Ricuh

Internasional
4 hari lalu

Data Terbaru PBB Ungkap 81% Bangunan Gaza Hancur dan Rusak akibat Serangan Israel

Internasional
5 hari lalu

PBB Sebut Tak Ada Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis kecuali di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal