MINNEAPOLIS, iNews.id - Dewan Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, akan merombak total departemen kepolisian kota tersebut terkait pembunuhan pria kulit hitam George Floyd yang menghebohkan dunia.
Sembilan anggota dewan kota, Minggu (7/6/2020), memberikan persetujuan untuk merombak total kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk merombak kepolisian di kota Minneapolis dan membangun kembali bersama masyarakat kami dengan keamanan publik model baru yang benar-benar bisa menjaga masyarakat kami," kata Presiden Dewan Kota, Lisa Bender, dikutip dari CNN, Senin (8/6/2020).
Dengan dukungan sembilan suara dari total 13, dewan kota sudah memiliki kewenangan atau hak veto untuk merombak kepolisian.
Lebih lanjut Bender mengatakan, pembangunan kembali kepolisian akan melibatkan berbagai kelompok, termasuk minoritas.