Buntut Status Darurat Militer, Polisi Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Kepolisian Korsel menggeledah kantor presiden Yoon Suk Yeol terkait penyelidikan seputar penerapan status darurat militer (Foto: AP)

Dia menjamin akan mengambil setiap tindakan yang diperlukan guna mengungkap kasus yang menghebohkan ini.

"Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dan kami akan mengevaluasi permintaan mengenai penangkapan," kata Oh, seraya menegaskan bahwa menangkap seseorang harus memenuhi prosedur terlebih dulu, termasuk kelengkapan barang bukti.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri pada Senin lalu. Namun berdasarkan hukum di Korsel, seorang presiden kebal terhadap tuntutan hukum selama menjabat, kecuali untuk tuduhan pemberontakan.

Selain itu parlemen Majelis Nasional pada Selasa kemarin mengesahkan resolusi untuk menyerukan penangkapan Presiden Yoon.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Kuliner
8 hari lalu

Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?

Internasional
9 hari lalu

Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

Internasional
9 hari lalu

Korea Heboh, Logo Produk AC Terbuat dari Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal