Bunuh 2 Pakar PBB, 51 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
51 orang di Republik Demokratik Kongo divonis mati. (Foto: Reuters)

KINSHASA, iNews.id - Sebanyak 51 orang di Republik Demokratik Kongo divonis mati. Mereka semua terlibat kasus pembunuhan dua peneliti kekerasanPBB. 

Pengadilan militer Kongo menjatuhkan vonis mati kepada 51 anggota milisi pada Sabtu (29/1/2022). Mereka terbukti bersalah atas peran mereka dalam pembunuhan dua pakar PBB tahun 2017 di wilayah tengah yang bergolak.

Michael Sharp dan Zaida Catalan dipekerjakan oleh PBB untuk menyelidiki kekerasan di wilayah Kasai. Mereka sedang menyelidiki kuburan massal yang terkait dengan konflik mematikan antara pemerintah dan kelompok lokal.

Namun mereka tiba-tiba menghilang. Mayat mereka dilaporkan ditemukan di sebuah desa pada 28 Maret 2017. Itu lebih dari dua minggu setelah mereka hilang. Kepala Catalan bahakn telah dipenggal.

Vonis mati tersebut merupakan klimaks dari persidangan massal selama empat tahun. Keputusan itu kemungkinan akan diubah menjadi hukuman seumur hidup sejak Republik Demokratik Kongo menangguhkan eksekusi pada 2003.

Para terdakwa didakwa dengan berbagai tuduhan termasuk terorisme, pembunuhan, partisipasi dalam gerakan pemberontakan dan tindakan kejahatan perang melalui mutilasi. Jaksa menuntut hukuman mati untuk 51 dari 54 tersangka, termasuk 22 buronan yang diadili secara in absentia.

Pengadilan membebaskan dua terdakwa. Mereka merupakan jurnalis dan seorang polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

3 hari lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

5 hari lalu

Menlu Sugiono Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Disertai Pemulihan dan Rekonstruksi

5 hari lalu

Menteri LH di PBB: Presiden Prabowo Lakukan Langkah Nyata Atasi Perubahan Iklim

7 hari lalu

Sempat Trauma, Kondisi Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Mulai Membaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal