Bunuh 2 Pakar PBB, 51 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
51 orang di Republik Demokratik Kongo divonis mati. (Foto: Reuters)

Salah satu terpidana, Kolonel Jean de Dieu Mambweni, dinyatakan bersalah melanggar perintah dan divonis 10 tahun penjara. Dia dianggap gagal membantu seseorang yang dalam bahaya dan dituduh berkolusi dengan anggota milisi serta mempersenjatai mereka. Namun tuduhan itu dibantah.

Menurut data resmi, kekerasan pecah di wilayah Kasai pada 2016, menyusul pembunuhan seorang kepala adat setempat, Kamuina Nsapu, oleh pasukan keamanan. Sekitar 3.400 orang tewas dan puluhan ribu mengungsi sebelum ketenangan kembali pada 2017. 

Laporan menunjukkan bahwa milisi pro-Kamuina Nsapu mengeksekusi pasangan tersebut pada 12 Maret 2017. Hari dimana keduanya dilaporkan hilang.

Tetapi sebuah laporan tahun 2017 yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB menggambarkan, pembunuhan itu direncanakan. Anggota keamanan negara mungkin terlibat.

Selama persidangan, jaksa mengatakan, anggota milisi melakukan pembunuhan sebagai balas dendam terhadap PBB atas dugaan kegagalannya melindungi mereka dari serangan tentara.

Para terdakwa dapat mengajukan banding atas putusan di Pengadilan Tinggi Militer di ibukota Kinshasa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
6 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Internasional
8 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Nasional
8 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Internasional
9 hari lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal