Buruh Peternakan Racuni Ratusan Elang di Australia dengan Bahan Kimia

Nathania Riris Michico
Ratusan elang mati di Australia karena diracun. (Foto: ABC News)

Pengadilan juga didesak menerapkan hukuman maksimum untuk tindakan pembunuhan elang dalam jumlah banyak seperti kasus tersebut dengan denda lebih dari 350.000 dolar AS atau sekitar Rp3,7 miliar, atau penjara enam bulan.

"Anda menjadikan kasus ini menarik perhatian pihak berwenang karena Anda bertengkar dengan atasan Anda," kata Hakim Rodney Higgins, kepada James Silvester.

James Silvester mengaku bersalah atas dua tuduhan di bawah Undang-Undang Satwa Liar dan dijatuhi hukuman14 hari penjara dan denda 2.500 dolar Australia.

"Anda akan kembali ke Selandia Baru dalam waktu satu bulan," kata Higgins, kepada James Silvester.

Hakim mengatakan akan menghukum James Silvester tiga bulan penjara, seandainya dia tidak mengaku bersalah atas dakwaan pada kesempatan pertama.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
9 hari lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

20 hari lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

21 hari lalu

Heboh! Puluhan Ribu Medali Ajang Sydney Marathon 2026 Salah Cetak

2 bulan lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal