Buruh Peternakan Racuni Ratusan Elang di Australia dengan Bahan Kimia

Nathania Riris Michico
Ratusan elang mati di Australia karena diracun. (Foto: ABC News)

Pengadilan juga didesak menerapkan hukuman maksimum untuk tindakan pembunuhan elang dalam jumlah banyak seperti kasus tersebut dengan denda lebih dari 350.000 dolar AS atau sekitar Rp3,7 miliar, atau penjara enam bulan.

"Anda menjadikan kasus ini menarik perhatian pihak berwenang karena Anda bertengkar dengan atasan Anda," kata Hakim Rodney Higgins, kepada James Silvester.

James Silvester mengaku bersalah atas dua tuduhan di bawah Undang-Undang Satwa Liar dan dijatuhi hukuman14 hari penjara dan denda 2.500 dolar Australia.

"Anda akan kembali ke Selandia Baru dalam waktu satu bulan," kata Higgins, kepada James Silvester.

Hakim mengatakan akan menghukum James Silvester tiga bulan penjara, seandainya dia tidak mengaku bersalah atas dakwaan pada kesempatan pertama.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo dan PM Australia Diskusi via Telepon, Tegaskan Kerja Sama Strategis Tetap Kuat

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
2 hari lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Nasional
7 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal