Cabut Moratorium, Indonesia Akan Teken MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi Bulan Ini

Anton Suhartono
Abdul Kadir Karding menegaskan Indonesia akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium atau penangguhan pengiriman tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) maupun sektor formal ke Arab Saudi. Penandatangan nota kesepahaman (MoU) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatanganan MoU untuk memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia akan dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, pada akhir Maret.

Menurut Karding, alasan pencabutan moratorium adalah Saudi memberikan jaminan perlindungan tenaga kerja Indonesia lebih ketat.

“Setelah memastikan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja Arab Saudi membaik, kami akan membuka kembali program tersebut,” kata Karding.

Namun, moratorium tersebut menuai kritik karena celah hukum masih memungkin masuknya pekerja ilegal secara terus-menerus karena tingginya permintaan. Lebih dari 25.000 pekerja rumah tangga ilegal memasuki Arab Saudi setiap tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemarau Masih Berlanjut, BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai Oktober 2026

2 hari lalu

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

5 hari lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

5 hari lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal