Pemerintah Arab Saudi, kata Karding, menawarkan sebanyak 600.000 lowongan pekerjaan, yakni 400.000 sektor pekerja rumah tangga dan 200.000 sektor formal.
Namun di sisi lain masih banyak keluhan yang dialami para pekerja migran Indonesia di Saudi. Agen-agen penyalur pekerja migran Indonesia menerima sekitar 186 pengaduan dari pekerja di Arab Saudi selama setahun terakhir.
Sementara itu MoU baru tersebut akan mencakup perlindungan ketenagakerjaan lebih ketat, seperti upah minimum bulanan sekitar 1.500 riyal atau sekitar Rp6,5 juta, lebih tinggi dari upah minimum reginal (UMR) Jakarta.