Cabut Moratorium, Indonesia Akan Teken MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi Bulan Ini

Anton Suhartono
Abdul Kadir Karding menegaskan Indonesia akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium atau penangguhan pengiriman tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) maupun sektor formal ke Arab Saudi. Penandatangan nota kesepahaman (MoU) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatanganan MoU untuk memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia akan dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, pada akhir Maret.

Menurut Karding, alasan pencabutan moratorium adalah Saudi memberikan jaminan perlindungan tenaga kerja Indonesia lebih ketat.

“Setelah memastikan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja Arab Saudi membaik, kami akan membuka kembali program tersebut,” kata Karding.

Namun, moratorium tersebut menuai kritik karena celah hukum masih memungkin masuknya pekerja ilegal secara terus-menerus karena tingginya permintaan. Lebih dari 25.000 pekerja rumah tangga ilegal memasuki Arab Saudi setiap tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi

Nasional
14 jam lalu

BMKG Sebut Siklon Tropis Senyar di RI Mulai Melemah, Bergerak ke Malaysia

Internasional
15 jam lalu

Wow! Arab Saudi Punya Roller Coaster Tercepat di Dunia, Melesat 250 Km per Jam

Nasional
1 hari lalu

2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal