Carlos Ghosn Buka Suara, Sebut Penangkapannya seperti Serangan Jepang ke Pearl Harbour

Anton Suhartono
Carlos Ghosn (Foto: AFP)

Informasi itu, lanjut dia, membuatnya dianggap bersalah di mata dunia dan harus tunduk pada sistem dengan satu tujuan yakni memaksakan pengakuan dan mengakui bersalah.

Dia mengaku tidak punya pilihan selain menghindari persidangan di Jepang. Alasannya, pengacara memberitahu bahwa dia harus menunggu 5 tahun untuk mendapatkan vonis.

Hal lain, Ghosn mengatakan bahwa hak-haknya telah dirampok ketika berada di tahan, seperti tak boleh bertemu istri dan teman-teman. Ghosn menjadi tahanan rumah di Tokyo sejak April 2019 setelah pengajuan pembebasan dengan jaminan diterima pengadilan. Sebelumnya dia mendekam di penjara selama 100 hari lebih.

Dalam jumpa pers itu, dia juga melempar komentar yang membuat kuping Jepang merah, yakni mengibaratkan penangkapannya dengan serangan Jepang ke pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour saat Perang Dunia II.

Menurut dia, penangkapan ini sama tak terduganya dengan pengeboman Pearl Harbour pada 1941.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

PBB Kecam Serangan Drone dan Tank Israel terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon

Internasional
10 hari lalu

Drone Israel Serang Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL di Lebanon

Nasional
10 hari lalu

Prabowo: ASEAN-Jepang Jadi Jangkar Perdamaian dan Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

Buletin
11 hari lalu

Indonesia Comic and Anime Con 2025, Surganya Pencinta Budaya Pop di Jakarta

Internasional
13 hari lalu

Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal