Carlos Ghosn Buka Suara, Sebut Penangkapannya seperti Serangan Jepang ke Pearl Harbour

Anton Suhartono
Carlos Ghosn (Foto: AFP)

Informasi itu, lanjut dia, membuatnya dianggap bersalah di mata dunia dan harus tunduk pada sistem dengan satu tujuan yakni memaksakan pengakuan dan mengakui bersalah.

Dia mengaku tidak punya pilihan selain menghindari persidangan di Jepang. Alasannya, pengacara memberitahu bahwa dia harus menunggu 5 tahun untuk mendapatkan vonis.

Hal lain, Ghosn mengatakan bahwa hak-haknya telah dirampok ketika berada di tahan, seperti tak boleh bertemu istri dan teman-teman. Ghosn menjadi tahanan rumah di Tokyo sejak April 2019 setelah pengajuan pembebasan dengan jaminan diterima pengadilan. Sebelumnya dia mendekam di penjara selama 100 hari lebih.

Dalam jumpa pers itu, dia juga melempar komentar yang membuat kuping Jepang merah, yakni mengibaratkan penangkapannya dengan serangan Jepang ke pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour saat Perang Dunia II.

Menurut dia, penangkapan ini sama tak terduganya dengan pengeboman Pearl Harbour pada 1941.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Militer Israel Kekurangan Tentara akibat Perang Gaza, Paling Sedikit Sepanjang Sejarah

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Internasional
5 hari lalu

Badai Salju Mengganas di Jepang, 46 Orang Tewas Ratusan Luka

Nasional
8 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal