Informasi itu, lanjut dia, membuatnya dianggap bersalah di mata dunia dan harus tunduk pada sistem dengan satu tujuan yakni memaksakan pengakuan dan mengakui bersalah.
Dia mengaku tidak punya pilihan selain menghindari persidangan di Jepang. Alasannya, pengacara memberitahu bahwa dia harus menunggu 5 tahun untuk mendapatkan vonis.
Hal lain, Ghosn mengatakan bahwa hak-haknya telah dirampok ketika berada di tahan, seperti tak boleh bertemu istri dan teman-teman. Ghosn menjadi tahanan rumah di Tokyo sejak April 2019 setelah pengajuan pembebasan dengan jaminan diterima pengadilan. Sebelumnya dia mendekam di penjara selama 100 hari lebih.
Dalam jumpa pers itu, dia juga melempar komentar yang membuat kuping Jepang merah, yakni mengibaratkan penangkapannya dengan serangan Jepang ke pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour saat Perang Dunia II.
Menurut dia, penangkapan ini sama tak terduganya dengan pengeboman Pearl Harbour pada 1941.