Cegah Virus Korona, Filipina Isolasi Manila selama 30 Hari mulai 15 Maret

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte (Foto: AFP)

MANILA, iNews.id - Presiden FilipinaRodrigo Duterte menaikkan status wabah virus korona menjadi level Merah Sublevel 2, Kamis (12/3/2020) malam.

Sebagai imbasnya, Metro Manila diisolasi atau dikarantina selama 30 hari terhitung mulai 15 Maret 2020.

Peningkatan status ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut yang sejauh ini telah merenggut lima nyawa dan menginfeksi 47 orang. Sebagian besar kasus virus korona berada di Manila.

"(Sebenarnya) Kami tidak ingin menggunakan (istilah) itu, tapi ini adalah lockdown," kata Duterte, saat menyampaikan pengumuman ini di televisi, seperti dikutip dari Philstar, Jumat (13/3/2020).

Duterte menegaskan, pemerintah berupaya mencari jalan terbaik agar perekonomian dan aktivitas tetap berjalan, namun di sisi lain virus korona harus dicegah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

57 tahun lalu

Menakjubkan! Detik-Detik Danau Kawah Gunung Filipina Meletus Dahsyat, Picu Tsunami

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

57 tahun lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal