Cegah Virus Korona, Filipina Isolasi Manila selama 30 Hari mulai 15 Maret

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte (Foto: AFP)

MANILA, iNews.id - Presiden FilipinaRodrigo Duterte menaikkan status wabah virus korona menjadi level Merah Sublevel 2, Kamis (12/3/2020) malam.

Sebagai imbasnya, Metro Manila diisolasi atau dikarantina selama 30 hari terhitung mulai 15 Maret 2020.

Peningkatan status ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut yang sejauh ini telah merenggut lima nyawa dan menginfeksi 47 orang. Sebagian besar kasus virus korona berada di Manila.

"(Sebenarnya) Kami tidak ingin menggunakan (istilah) itu, tapi ini adalah lockdown," kata Duterte, saat menyampaikan pengumuman ini di televisi, seperti dikutip dari Philstar, Jumat (13/3/2020).

Duterte menegaskan, pemerintah berupaya mencari jalan terbaik agar perekonomian dan aktivitas tetap berjalan, namun di sisi lain virus korona harus dicegah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

15 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

18 hari lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

18 hari lalu

Ngeri! Siswa SMA Filipina Tembaki Teman di Sekolah Gabung Grup Penyuka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal