China Hukum Cendekiawan Muslimah Uighur Penjara Seumur Hidup, Ini Sebabnya

Anton Suhartono
Rahile Dawut (57), cendekiawan Muslimah Uighur dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan China atas tuduhan membahayakan keamanan nasional (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang cendekiawan Muslimah Uighur. Perempuan bernama Rahile Dawut (57) itu divonis bersalah atas tuduhan membahayakan keamanan negara.

Kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Dui Hua, mengutip pernyataan seorang pejabat China, menyatakan Dawut sudah mengajukan banding atas hukuman itu pada Desember 2018, namun ditolak.

“Ini diyakini menjadi pertama kalinya sumber terpercaya di pemerintahan China mengonfirmasi hukuman penjara seumur hidup,” bunyi pernyataan Dui Hua, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (25/9/2023).

Sejauh ini belum ada komentar dari pemerintah China terkait laporan Dui Hua tersebut.

“Hukuman ini adalah tragedi kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, serta semua orang yang menghargai kebebasan akademis. Saya menyerukan agar dia segera dibebaskan dan kembali dengan selamat ke keluarganya,” kata John Kamm, direktur eksekutif Yayasan Dui Hua.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,0 Guncang Xinjiang China

Internasional
6 jam lalu

Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!

Internasional
7 jam lalu

Disebut Negara Sampah oleh Trump, Ini Respons Perdana Menteri Somalia

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Tunjukkan Foto Bayi Panda Satrio Wiratama ke Ketua MPR China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal