WASHINGTON, iNews.id - China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang cendekiawan Muslimah Uighur. Perempuan bernama Rahile Dawut (57) itu divonis bersalah atas tuduhan membahayakan keamanan negara.
Kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Dui Hua, mengutip pernyataan seorang pejabat China, menyatakan Dawut sudah mengajukan banding atas hukuman itu pada Desember 2018, namun ditolak.
“Ini diyakini menjadi pertama kalinya sumber terpercaya di pemerintahan China mengonfirmasi hukuman penjara seumur hidup,” bunyi pernyataan Dui Hua, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (25/9/2023).
Sejauh ini belum ada komentar dari pemerintah China terkait laporan Dui Hua tersebut.
“Hukuman ini adalah tragedi kejam, kerugian besar bagi masyarakat Uighur, serta semua orang yang menghargai kebebasan akademis. Saya menyerukan agar dia segera dibebaskan dan kembali dengan selamat ke keluarganya,” kata John Kamm, direktur eksekutif Yayasan Dui Hua.