Masuk Daftar Pantauan FBI, 12 Tokoh Muslim AS Gugat Departemen Kehakiman

Anton Suhartono
Sebanyak 12 tokoh Muslim AS menggugat Departemen Kehakiman karena dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan FBI (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Sebanyak 12 tokoh MuslimAmerika Serikat (AS), termasuk seorang wali kota, menggugat Departemen Kehakiman. Mereka memprotes karena masuk dalam daftar orang-orang dalam pantauan Biro Penyelidikan Federal (FBI).

Para Muslim tersebut mendesak Departemen Kehakiman, sebagai lembaga yang menaungi FBI, untuk menghapus nama mereka dalam daftar pemantauan.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts. Isinya, dengan memasukkan individu-individu itu ke Kumpulan Data Penyaringan Teroris, pemerintah federal sama saja telah menghukum seumur hidup para penggugat yang memiliki kewarganegaraan kelas dua.

“Pencantuman tersebut menunjukkan bahwa mereka layak untuk dicurigai secara permanen dan memberikan konsekuensi besar yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan penggugat,” demikian isi gugatan, seperti dilaporkan Anadolu, Selasa (19/9/2023).

Isi tuduhan mengungkap, penggugat menderita kerugian, termasuk penghinaan publik, pengawasan, pelecehan saat melakukan perjalanan, ditolak dalam pekerjaan, dan diasingkan dari Amerika Serikat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Trump Yakin China dan Rusia Tak Bantu Iran Perang Lawan AS

9 jam lalu

Houthi Peringatkan AS Tak Terlibat dalam Konflik Lawan Saudi

16 jam lalu

Trump Sebut Akan Bertemu Kim Jong Un Bulan Depan

23 jam lalu

Presiden Pezeshkian Ngadu ke Putin, Kenapa Iran dan AS Tak Kunjung Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal