Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap beberapa fakta berdasarkan laporan langsung dari 14 ABK yang pulang ke Indonesia.
“Terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” tutur Retno.
Permasalah lain, lanjut dia, soal jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka bekerja lebih dari 18 jam setiap hari.
“Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu kita terima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima,” ujarnya.
Retno juga sudah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan China, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.