China Meradang, 2 Pejabat Seniornya Dapat Sanksi dari AS 

Umaya Khusniah
Ilustrasi sanksi. (Foto: Istimewa)

BEIJING, iNews.id - Pemerintah China mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada dua pejabat senior Shanghai. Keduanya diduga terkait pelanggaran hak asasi manusia di Tibet

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera mencabut apa yang disebut sanksi," katanya, Senin (12/12/2022).

Komentar itu muncul setelah Departemen Keuangan AS pada Jumat (9/12/2022) mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Partai Komunis yang berkuasa di Tibet antara tahun 2016 dan 2021, Wu Yingjie dan pejabat keamanan publik senior di wilayah tersebut,  Zhang Hongbo.

China menolak tuduhan mereka telah menggunakan kebijakan keras untuk meredam perbedaan etnis dan mengontrol aktivitas keagamaan di wilayah pegunungan Himalaya, Tibet.

"Mereka melakukan kerusakan serius pada hubungan China-AS. China akan melindungi hak dan kepentingannya yang sah," kata Wang,

Wang menambahkan, AS tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain di setiap kesempatan. AS juga tidak memenuhi syarat untuk berperan sebagai polisi dunia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
14 jam lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
17 jam lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Internasional
17 jam lalu

Trump Ungkap Penyebab Kekalahan Para Calon Partai Republik dalam Pilkada AS

Internasional
18 jam lalu

Profil dan Biodata Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani yang Ternyata Ilustrator Terkenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal