China Meradang, 2 Pejabat Seniornya Dapat Sanksi dari AS 

Umaya Khusniah
Ilustrasi sanksi. (Foto: Istimewa)

BEIJING, iNews.id - Pemerintah China mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada dua pejabat senior Shanghai. Keduanya diduga terkait pelanggaran hak asasi manusia di Tibet

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera mencabut apa yang disebut sanksi," katanya, Senin (12/12/2022).

Komentar itu muncul setelah Departemen Keuangan AS pada Jumat (9/12/2022) mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Partai Komunis yang berkuasa di Tibet antara tahun 2016 dan 2021, Wu Yingjie dan pejabat keamanan publik senior di wilayah tersebut,  Zhang Hongbo.

China menolak tuduhan mereka telah menggunakan kebijakan keras untuk meredam perbedaan etnis dan mengontrol aktivitas keagamaan di wilayah pegunungan Himalaya, Tibet.

"Mereka melakukan kerusakan serius pada hubungan China-AS. China akan melindungi hak dan kepentingannya yang sah," kata Wang,

Wang menambahkan, AS tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain di setiap kesempatan. AS juga tidak memenuhi syarat untuk berperan sebagai polisi dunia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
23 jam lalu

Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Buntu Berarti Serangan Jilid 2

Internasional
1 hari lalu

Presiden Pezeshkian: Iran Tak Akan Tunduk kepada AS

Internasional
1 hari lalu

Iran Sebut Israel Berusaha Gagalkan Negosiasi Nuklir dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal