China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong menjaga mal tempat digelarnya unjuk rasa menentang pengesahan UU keamanan nasional (Foto: AFP)

TAIPEI, iNews.id - Taiwan memperingatkan warganya soal risiko yang akan mereka hadapi jika berkunjung ke Hong Kong pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional oleh parlemen China.

Kabinet Taiwan yakin UU tersebut akan mengubah tatanan kebebasan Hong Kong secara radikal sejak wilayah itu diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Disebutkan, UU akan sangat berdampak pada kebebasan, demokrasi, dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Namun Taiwan menegaskan akan terus membantu warga Hong Kong, termasuk jika mereka ingin pindah.

“Pemerintah Taiwan mengecam pengesahan UU keamanan nasional tersebut dan menegaskan kembali dukungannya bagi rakyat Hong Kong di saat mereka sedang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan,” kata juru bicara kabinet, Evian Ting, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap China terkait Heboh Utang Proyek Whoosh

Nasional
3 hari lalu

China Akhirnya Buka Suara soal Utang Proyek Whoosh, Ini Katanya

Nasional
3 hari lalu

Nego Utang Whoosh, Danantara bakal Terbang ke China

Nasional
5 hari lalu

Ekonom Ungkap Skema Biaya Kereta Cepat dari Jepang Lebih Murah Ketimbang China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal