China Sahkan UU Keamanan, Taiwan Peringatkan Warganya yang Pergi ke Hong Kong

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong menjaga mal tempat digelarnya unjuk rasa menentang pengesahan UU keamanan nasional (Foto: AFP)

TAIPEI, iNews.id - Taiwan memperingatkan warganya soal risiko yang akan mereka hadapi jika berkunjung ke Hong Kong pasca-pengesahan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional oleh parlemen China.

Kabinet Taiwan yakin UU tersebut akan mengubah tatanan kebebasan Hong Kong secara radikal sejak wilayah itu diserahkan Inggris ke China pada 1997.

Disebutkan, UU akan sangat berdampak pada kebebasan, demokrasi, dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong.

Namun Taiwan menegaskan akan terus membantu warga Hong Kong, termasuk jika mereka ingin pindah.

“Pemerintah Taiwan mengecam pengesahan UU keamanan nasional tersebut dan menegaskan kembali dukungannya bagi rakyat Hong Kong di saat mereka sedang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan,” kata juru bicara kabinet, Evian Ting, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, RI Siap Terbitkan Panda Bond di China

Internasional
1 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak Dahsyat Tewaskan 21 Orang, Warga Radius 3 Km Dievakuasi

Destinasi
3 hari lalu

Taiwan Never Sleeps! Tren Wisata 24 Jam yang Lagi Diburu Wisatawan Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal