WASHINGTON DC, iNews.id – Amerika Serikat memutuskan untuk mengakhiri ekspor senjata atau alat pertahanan sensitif ke Hong Kong. Langkah tersebut semakin meningkatkan tekanan Washington DC secara berturut-turut terhadap daerah otonomi China yang juga menjadi salah satu pusat keuangan global itu.
AS mengumumkan keputusan itu beberapa jam setelah China menyatakan akan membatasi visa untuk beberapa orang Amerika yang bepergian ke Hong Kong. Kebijakan Beijing itu sendiri sebenarnya sebagai balasan terhadap langkah AS yang juga membatasi visa para pejabat China yang bepergian di negeri Paman Sam.
Amerika Serikat telah memimpin protes global atas penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong—yang menurut para aktivis Hong Kong akan menghancurkan kebebasan kota itu.
“Kami tidak bisa lagi membedakan antara ekspor barang-barang yang dikendalikan ke Hong Kong atau ke daratan Cina. (Karena itu) kami tidak bisa mengambil risiko barang-barang ini jatuh ke tangan Tentara China, yang tujuan utamanya adalah untuk menegakkan kediktatoran Partai Komunis China dengan segala cara,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan yang dikuitp AFP, Selasa (30/6/2020).
Departemen Luar Negeri AS pada tahun lalu menyetujui penjualan alat-alat pertahanan ke Hong Kong senilai 2,4 juta dolar AS. Sebanyak 1,4 juta dolar AS telah terealisasi, antara lain mencakup senjata api beserta amunisi untuk kepentingan penegakan hukum di Hong Kong.