Menurut akun media sosial WeChat Pengadilan Distrik Liandu, penayangan itu dimasukkan agar para pengutang membayar utangnya atau akan menghadapi konsekuensi serius.
Tayangan selama 30 detik dengan latar belakang musik dramatis ini memuat foto 60 orang dan jumlah utang mereka.
Dalam tayangan itu disebutkan, tidak ada toleransi bagi mereka yang tak membayar utang. Mereka bisa dilarang bepergian dengan kereta api atau menginap di hotel. Rekening mereka juga akan dibekukan.
Pengadilan Liandu di Zhejing sebelumnya menyatakan bahwa menayangkan informasi mengenai para pengemplang utang ini hanya salah satu staregi.
Strategi lainnya berupa pemasangan foto pengemplang utang di 300 lokasi pusat perbelanjaan, stasiun, dan pasar, sehingga orang-orang yang tak jujur ini tidak bisa lagi bersembunyi.