Curi 127 Permata di Toko Cartier, 2 Pria Monako Dihukum 17 Tahun

Nathania Riris Michico
Toko perhiasan Cartier di Maroko. (FOTO: AFP)

"Saya bukan gangster," katanya kepada pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Selasa (17/12/2019).

"Saya datang ke Monako untuk melakukan apa yang diminta," ujar dia, tanpa memberikan informasi lain.

Sedangkan Sofiane Gallah (19) menerima hukuman penjara tujuh tahun atas perannya dalam pencurian.

"Saya tinggal di lingkungan di mana tidak ada yang lain kecuali perusahaan yang buruk. Saya harus pergi jika saya ingin sukses selama sisa hidup saya," katanya, merujuk pada masa mudanya di sebuah perumahan.

Dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian itu ditangkap di Prancis dan diadili di sana.

Pencuri dikejar oleh sekitar 60 polisi Monegasque setelah penggerebekan. Hampir semua permata ditemukan setelah penangkapan mereka.

Perampokan bersenjata jarang terjadi di Monako, salah satu 'taman bermain' bagi orang kaya di Eropa. Namun pada 2012, empat pria Lithuania mencuri koleksi sekitar 50 jam tangan senilai sekitar 200.000 euro dari toko perhiasan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi: Pria Ngamuk Bawa Celurit di Sudirman Diduga Coba Curi Barang Warga

5 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

9 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

9 hari lalu

TikToker Vilmei Ngaku Uangnya Rp1,2 M Dicuri, Polisi Tahan 3 Tersangka Termasuk Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal