Demi Anak Bisa Sekolah di Singapura, Ibu Ini Rela Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Ibu di Singapura rela dipenjara agar anaknya bisa bersekolah (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jadi dalam hal ini, dia tidak perlu tinggal di Singapura untuk merawat anaknya," kata jaksa.

Perempuan itu menjawab tidak ada yang membayar biaya sekolah putranya ketika dia belajar di politeknik.

"Jika saya tidak tinggal di sini, pendidikannya akan berhenti di sini. Dia tidak bisa membayar biaya sekolahnya sendiri," kata Lihong.

"Saya mengakui kesalahan saya tetapi saya pikir ini sepadan," katanya menambahkan.

Sanksi pelanggaran overstay di Singapura selama lebih dari 90 hari adalah hukuman penjara hingga enam bulan dan ditambah setidaknya tiga kali cambukan. Jika hukuman cambuk tidak memungkinkan akan diganti denda lebih dari Rp60 juta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
9 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
12 hari lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal