STOCKHOLM, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengapresiasi langkah itu.
Seperti diketahui, aksi pembakaran Alquran yang menghebohkan umat Islam terjadi Denmark dan Swedia.
"Kami sangat menghargai apa yang Denmark lakukan," kata Ulf Kristersson seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (26/8/2023).
Ia menambahkan Swedia dan Denmark memiliki peraturan perundang-undangan yang berbeda. Namun, negara-negara yang terpapar ancaman teror tetap harus mengambil tindakan.
Ia mengatakan bahwa negaranya harus mengubah konsitusi jika memilih untuk mengikuti langkah Denmark. Kristersson mengatakan tidak punya sistem konstitusi seperti Denmark.