KOPENHAGEN, iNews.id - Denmark mengomentari keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif tambahan 10 persen terhadap negaranya terkait krisis Greenland.
Trump pada Sabtu lalu mengumumkan akan mengenakan tarif tambahan 10 persen terhadap delapan negara Eropa, yakni Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Belum cukup, besaran tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen mulai Juni dan tetap berlaku hingga AS merebut Greenland.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Lokke Rasmussen menyebut pengumuman Trump itu sebagai kejutan.
"Pernyataan Presiden (Trump) merupakan kejutan. Awal pekan ini, kami melakukan pertemuan konstruktif dengan Wakil Presiden Vance dan Menteri (Menlu Marco) Rubio," kata Rasmussen, di media sosial X, dikutip Senin (19/1/2026).
Dia lalu merespons pernyataan Trump soal kehadiran militer NATO di Greenland dalam pengumuman tersebut. Peningkatan aktivitas militer di Greenland, kata dia, bertujuan untuk memperkuat keamanan di Arktik.
"Kami setuju dengan AS bahwa kita perlu berbuat lebih banyak karena Arktik bukan lagi daerah dengan ketegangan rendah," kata Rasmussen.