Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain

Anton Suhartono
Nicolas Sarkozy menceritakan masa-masa sulit mendekam di penjara setelah divonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal (Foto: AP)

Pengadilan menyatakan Sarkozy tidak berisiko melarikan diri sehingga tidak harus ditahan di penjara sampai putusan bandingnya keluar.

Berdasarkan ketentuan pembebasannya, Sarkozy dilarang menghubungi Menteri Kehakiman Gerald Darmanin. Dia akan menghadapi sidang banding yang prosesnya diperkirakan akan berakhir tahun depan.

Jaksa Penuntut mendakwa Sarkozy berjanji membantu memulihkan citra pemimpin Libya Muammar Gaddafi di dunia internasional dengan imbalan dana kampanye. Libya masih menghadapi kecaman global saat itu atas pengeboman Lockerbie pada 1988, serangan terhadap pesawat penumpang yang menewaskan 270 orang.

Meski menyebut Sarkozy berkonspirasi untuk mendapatkan dana itu, pengadilan tidak menetapkan dia menggunakannya untuk kampanyenya Pilpres Prancis 2007.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
10 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
11 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Nasional
8 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal