Sementara kantor berita Yonhap juga melaporkan bahwa Ri telah membelot ke Korsel, dengan mengutip sumber pemerintah yang tidak disebutkan namanya. Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan hubungan dengan Korut, menolak mengomentari laporan tersebut dengan alasan masalah privasi.
Warga Korea Utara yang tertangkap saat mencoba membelot akan menghadapi hukuman berat dari Pyongyang. Mereaka bisa menghadapi hukuman mati.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembelot Korut yang tiba di Korsel semakin sedikit karena ketatnya pembatasan penyeberangan perbatasan ke China dan biaya perantara yang besar.
Tahun lalu, ada 196 pembelot Korut yang datang ke Seoul. Jumlah itu turun dari 2.700 pembelot yang datang per tahun pada dekade lalu, menurut data Pemerintah Korea Selatan. Sebagian besar pembelot Korut yang baru-baru ini membelot ke Korsel adalah mereka yang sudah lama tinggal di luar negeri, seperti diplomat Ri itu.
Informasi detail mengenai pembelotan warga Korea Utara sering kali memerlukan waktu berbulan-bulan untuk terungkap. Mereka harus mendapatkan izin dari pihak berwenang Korsel dan menjalani kursus pendidikan tentang masyarakat dan sistem yang berlaku di negeri ginseng.