WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak Kongres untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pengendalian senjata. Pengesahan RUU tersebut agar dia dapat bertindak menghentikan ancaman kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan Biden sehari setelah penambakan massal di Boulder, Colorado yang menewaskan 10 orang termasuk polisi. Seminggu sebelum itu, insiden penembakan brutal juga terjadi di tiga panti pijat di Atlanta.
Biden meminta RUU yang disetujui oleh DPR pada 11 Maret lalu dapat memperketat prosedur pembelian senjata. Dia juga menyerukan larangan senapan serbu yang kerap digunakan pelaku penembakan.
"Saya tidak perlu menunggu satu menit lagi apalagi satu jam untuk mengambil langkah-langkah yang akan menyelamatkan nyawa warga Amerika. Saya mendesak rekan-rekan saya di DPR dan Senat untuk segera bertindak," kata Biden di Gedung Putih, dikutip Reuters, Rabu (24/3/2021).