Duh, Pengadilan India Larang Umat Islam Salat di Masjid Bersejarah

Anton Suhartono
Kelompok Hindu garis keras India mengajukan petisi ke pengadilan Uttar Pradesh melarang umat Islam masuk masjid bersejarah (Foto: Reuters)

LUCKNOW, iNews.id - Kelompok Hindu garis keras India mengajukan petisi ke pengadilan Uttar Pradesh untuk melarang umat Islam memasuki dan salat sebuah masjid bersejarah. Mereka meminta Masjid Shahi Eidgah yang dibangun pada abad ke-17 ditutup sampai peninggalan Hindu yang mungkin berada di bangunan masjid ditemukan.

Hakim pengadilan Mathura, sebuah kota di Uttar Pradesh, memenuhi petisi itu. Hanya saja pengadilan belum memulai sidang yang diajukan pada 2020 yakni terkait izin perekaman video dan survei di Masjid Shahi Eidgah untuk mengungkap peninggalan di dalamnya.

"Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan melarang Muslim masuk," kata Mahendra Pratap, pengacara penggugat, dikutip dari Reuters, Rabu (18/5/2022).

Ranjana Agnihotri, seorang pengacara lain yang mewakili kelompok Hindu, bahkan mempertanyakan legitimasi Masjid Shahi Eidgah.

"Kami percaya bahwa patung dewa-dewa Hindu berada di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi," kata Agnihotri.

Pengadilan lokal lainnya, masih di Uttar Pradesh, bulan ini mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam video salah satu masjid paling terkemuka, Gyanvapi, yang berada di kota kuno Varanasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Internasional
12 jam lalu

Absen di KTT ASEAN, PM India Modi Tak Suka Trump Singgung Pakistan

Internasional
1 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
2 hari lalu

Diejek soal Serangan 11 September, Cawalkot New York Mamadani: Muslim Biasa Hadapi Hinaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal