Duh! Penyanyi Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Kenapa?

Umaya Khusniah
- Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)

MADRID, iNews.id - Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. Dia dituduh menipu kantor pajak Spanyol sebesar 14,7 juta dolar AS. 

Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya pada Rabu (27/7/2022). Dia memilih pergi ke pengadilan karena yakin tak bersalah. 

Jaksa di Barcelona menuduh pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menipu kantor pajak Spanyol atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 hingga 2014.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi itu menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol. Oleh karena itu harus membayar pajak di negara tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
14 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Internasional
22 hari lalu

Korban Tewas Tabrakan Kereta Cepat Jadi 41 Orang, Spanyol Berlakukan 3 Hari Berkabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal