Duh! Penyanyi Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Kenapa?

Umaya Khusniah
- Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)

Jaksa juga akan menuntut penyanyi Waka Waka (This time for Africa) tersebut membayar denda hampir 24,5 juta dolar AS. 

Dilansir dari Fox News, perwakilan Shakira mengatakan penyanyi tersebut selalu bekerja sama dan mematuhi hukum dan pembayar pajak. Dia juga mengikuti nasihat PriceWaterhouse Coopers, sebuah firma pajak bergengsi dan diakui secara global.

"Shakira yakin bahwa dia tidak bersalah akan dibuktikan pada akhir proses peradilan," katanya.

Pada bulan Mei, bintang dunia itu mengajukan banding atas tuduhan penipuan pajak yang sama. Sayangnya, pengadilan menolak permintaannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

10 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

10 hari lalu

Kemenkeu Siapkan AI untuk Pantau Kekayaan Orang Kaya secara Real-Time

12 hari lalu

Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Kejar Target Rp2.357 Triliun hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal