“Tidak bisa dianggap, penyelidikan yang sah secara hukum telah dilakukan terhadap terdakwa, dan pengakuan mereka atas kejahatan bisa dilihat sebagai bukti yang diperoleh secara tidak sah melalui kekejaman seperti penangkapan ilegal,” demikian bunyi putusan Pengadikan Negeri Seoul pada 2023.
Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kebrutalan yang dilakukan terhadap keluarga Oh, karena tindakan mereka dilakukan atas dasar cinta kepada keluarga.
Jaksa penuntut menentang putusan Pengadilan Negeri Seoul tersebut lalu mengajukan banding baik pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi menegakkan putusan sebelumnya.