Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Seorang pria Korea Selatan telanjur dieksekusi mati setelah dituduh menjadi mata-mata ternyata tidak bersalah (Foto: AP)

Setelah kembali ke Korsel, keduanya secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Namun, jaksa menuduh mereka bertindak sebagai mata-mata Korut, hingga pengadilan menghukum mereka atas tuduhan spionase.

“Tidak bisa dianggap, penyelidikan yang sah secara hukum telah dilakukan terhadap terdakwa, dan pengakuan mereka atas kejahatan bisa dilihat sebagai bukti yang diperoleh secara tidak sah melalui kekejaman seperti penangkapan ilegal,” demikian bunyi putusan Pengadikan Negeri Seoul pada 2023.

Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kebrutalan yang dilakukan terhadap keluarga Oh, karena tindakan mereka dilakukan atas dasar cinta kepada keluarga.

Jaksa penuntut menentang putusan Pengadilan Negeri Seoul tersebut lalu mengajukan banding baik pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi menegakkan putusan sebelumnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

57 tahun lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal