Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

Anton Suhartono
Seorang pria Korea Selatan telanjur dieksekusi mati setelah dituduh menjadi mata-mata ternyata tidak bersalah (Foto: AP)

Setelah kembali ke Korsel, keduanya secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Namun, jaksa menuduh mereka bertindak sebagai mata-mata Korut, hingga pengadilan menghukum mereka atas tuduhan spionase.

“Tidak bisa dianggap, penyelidikan yang sah secara hukum telah dilakukan terhadap terdakwa, dan pengakuan mereka atas kejahatan bisa dilihat sebagai bukti yang diperoleh secara tidak sah melalui kekejaman seperti penangkapan ilegal,” demikian bunyi putusan Pengadikan Negeri Seoul pada 2023.

Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kebrutalan yang dilakukan terhadap keluarga Oh, karena tindakan mereka dilakukan atas dasar cinta kepada keluarga.

Jaksa penuntut menentang putusan Pengadilan Negeri Seoul tersebut lalu mengajukan banding baik pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi menegakkan putusan sebelumnya. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

2 hari lalu

Disaksikan Kim Jong Un, Korut Uji Coba Rudal Balistik Berteknologi AI

4 hari lalu

Eksekusi Mati Gagal, Napi Pembunuhan di AS Christa Pike Kritis usai 2 Kali Disuntik

5 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal