Facebook Tolak Beri Data Komunikasi Pejabat Myanmar Terkait Pembantaian Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Facebook menolak permintaan Gambia untuk memberikan data komunikasi para pejabat militer dan kepolisian Myanmar terkait pembantaian muslim Rohingya (Foto: AFP)

Gambia, mewakili negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyeret Myanmar ke Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, tahun lalu. Pengadilan pun mengabulkan serangkaian langkah darurat yang diminta oleh Gambia. Dalam putusannya pada Januari 2020, Pengadilan Internasional memerintahkan Myanmar mengambil semua langkah untuk mencegah dugaan genosida terhadap muslim Rohingya.

Pengadilan juga memerintahkan Myanmar melaporkan kembali dalam waktu 4 bulan dan kemudian setiap 6 bulan mengenai perkembangan tindakan yang harus diambil.

Tuduhan merujuk pada tindakan keras militer Myanmar pada 2017, yakni pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran, yang mengakibatkan sekitar 740.000 muslim Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh.

Sementara itu otoritas Myanmar berdalih mereka sedang memerangi pemberontakan dan membantah telah melakukan kekejaman sistematis.

Pada 2018, penyelidik HAM PBB menyebut, Facebook turut berperan dalam menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap muslim Rohingya. Setelah itu Facebook menyatakan memblokir ujaran kebencian di Myanmar. Perusahaan juga memblokir akun milik beberapa pejabat militer Myanmar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

22 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

22 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

22 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal